Beberapa bidang bisnis tertentu membutuhkan alat-alat berat dalam menjalankan usahanya. Berbagai jenis alat berat yang dibutuhkan antara lain excavator, bulldozer, crane, forklift, dan lain-lain. Sayangnya pembelian tiap unit alat berat tersebut membutuhkan biaya yang sangat mahal. Namun, kamu bisa menyiasatinya dengan melakukan cicilan alat berat baru ke leasing. Ingin tahu caranya? Simak informasi ini.

Langkah-langkah Mengajukan Cicilan Alat Berat Baru

Sebelum mengajukan pinjaman untuk pembiayaan pembelian alat-alat berat, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Yuk simak langkah-langkahnya berikut ini.

  1. Buat Daftar Alat Berat yang Ingin Dibeli

Pertama-tama, buatlah list atau daftar alat berat yang dibutuhkan oleh perusahaan. Apakah alat berat tersebut adalah bulldozer, crane, forklift,excavator, atau lainnya. Jika sudah mengetahui alat apa saja yang akan dibeli, langkah selanjutnya yaitu menentukan spesifikasi yang diinginkan. Tiap-tiap alat berat pastinya memiliki banyak spesifikasi berbeda yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan bisnis atau perusahaan. 

  1. Survey Dealer Penyedia Alat Berat

Setelah membuat catatan alat berat yang ingin dibeli secara terperinci, hal selanjutnya yang mesti dilakukan adalah survey dealer penyedia alat berat. Di pasaran ada banyak penjual alat berat yang menawarkan promo menarik dan harga spesial. Namun, Anda harus cermat dalam memilih dealer penyedia alat berat yang terbaik. Lakukan perbandingan dari dealer ke dealer sehingga Anda bisa menentukan penyedia alat berat mana yang sesuai dengan kriteria perusahaan.

  1. Mengajukan Cicilan Alat Berat Baru

Langkah berikutnya, Anda bisa mulai mengajukan cicilan alat berat ke leasing yang terpercaya. Dalam hal ini, Anda juga harus jeli agar tidak salah pilih leasing. Perhatikan legalitas dan juga sistem yang ditawarkan leasing tersebut. Umumnya leasing yang berpengalaman dan kredibel juga menawarkan produk pinjaman selain untuk cicilan alat berat.

  1. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

Mengajukan pinjaman ke leasing tentunya tidak instan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah syarat administrasi. Usahakan untuk melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan agar pengajuan Anda dapat disetujui. Tiap-tiap leasing umumnya punya ketentuan administrasi yang berbeda-beda, akan tetapi dokumen yang umum diminta antara lain adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Copy Akta Nikah
  • Copy Kartu Keluarga
  • Salinan NPWP
  • Fotokopi PBB 2 tahun terakhir
  • Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
  • Copy Rekening Tabungan
  • Dan lain-lain
  1. Survei Alat Berat Oleh Pihak Leasing

Jika pengajuan pinjaman Anda disetujui, pihak leasing kemudian akan melakukan survei ke dealer penyedia alat-alat berat tersebut. Dalam hal ini, Anda bisa ikut serta atau mempercayakan sepenuhnya ke pihak leasing.

  1. Membayar Uang Muka

Tahap terakhir yang harus dilakukan adalah menandatangani surat perjanjian antara Anda sebagai nasabah dan pihak leasing selaku pemberi pinjaman. Selain itu, Anda juga harus membayar sejumlah uang muka sesuai dengan kesepakatan.

Itu tadi sederet informasi tentang cara mengajukan cicilan alat berat baru ke leasing. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan Anda.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.